Senin, 18 Mei 2009

Memilih Pemimpin Menurut Islam

Memilih seorang pemimin itu adalah kewajiban yang bersifat kifayah, oleh karena ia adalah suatu kewajiban, maka jika dalam suatu wilayah atau negara tidak ada pemimpinnya, maka semua orang akan berdosa. Namun dalam memilih seorang pemimpin, apalagi memilih pemimpin berskala nasional, seperti presiden, maka sudah tentua harus sangat berhati-hati dan mengikuti petunjuk al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW.
Dalam al-Qur'an, surah al-Baqarah ayat 247 yang berbunyi : "Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui".
Dari ayat al-Qur'an di atas menjelaskan tentang pengangkatan Thalut sebagai raja, namun sebagian orang pada waktu itu menolaknya dengan alasan mereka lebih berhak menjadi raja, karena Thalut tidak memiliki kekayaan. Namun Allah menetapkan dan mengangkat Thalut sebagai raja  yang disebabkan Thalut memiliki kelebihan yang cocok sebagai seorang raja, yaitu berupa ilmu yang luas dan jasmani kuat/sehat. Ini bermakna ketika kita memilih seorang pemimpin jangan sampai mengkur dengan kriteria banyak harta dan kekayaan, tetapi hendaknya pilihan tersebut berdasarkan ilmu dan jasmani yang sehat.  Sehingga seorang pemimpin menurut al-Qur'an sebagaimana tersebut di atas, yaitu setidak-tidak memiliki dua kriteria umum, yaitu : 1. Keilmuan dan 2. Keperkasaan (sehat, ideal, tidak cacat, tidak tuli, tidak buta, dll). Di samping kriteria umum yang disebutkan dalam al-Qur'an tersebut, ada juga kriteria lain, yaitu bersndar kepada sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah SAW. yaitu shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah (jujur, transpran, amanah dan cerdas). Jika digabungkan kriteria umum yang tersebut dalam al-Qur'an dengan kriteria tentang sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah SAW., maka seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus memiliki hal-hal sebagai berikut :
1. Memiliki ilmu pengetahuan yang memadai tentang kenegaraan dan politik, termasuk ilmu-ilmu syari'ah.
2. Memiliki tubuh/jasmani yang ideal, yaitu tinggi dan berat badan seimbang, sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak tuli, bukan homoseks (laki-laki ideal).
3. Memiliki sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah SAW. (shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah).
Dengan tiga kriteria umum sebagaimana tersebut di atas, maka insya Allah rakyat akan sejahtera, aman, damai, tenteram, karena berada dalam ridha Allah SWT. 
Semoga dalam pilpres nanti, kita dianugerahi seorang pemimpin yang memiliki kriteria tersebut di atas, Amiin !!!